Golden Protector merupakan program asuransi hari tua atau masa pensiun yang digabungkan dengan manfaat perlindungan jiwa akibat kecelakaan dari Manulife. Artinya, jika selama masa pertanggungan Anda meninggal karena kecelakaan, Uang Pertanggungan (UP) sebesar 100% akan dibayarkan oleh Manulife.
Sebagai asuransi tradisional, Golden Protector memiliki keunggulan dalam hal Guraranteed Issue (tidak memerlukan Medical Test). Sehingga semua orang dapat memiliki asuransi ini tanpa mempedulikan kondisi kesehatan ataupun besarnya UP yang dipilih karena tidak ada syarat pemeriksaan kesehatan.
Adanya fasilitas Guraranteed Issue, menyebabkan asuransi Golden Protector sesuai bagi Anda yang memiliki masalah kesehatan dan ingin menyiapkan dana pensiun melalui asuransi jiwa.
- Pembayaran tunai di usia mapan sebesar 50% UP, apabila setelah 2 tahun sejak tanggal penerbitan polis tertanggung masih hidup.
- Pembayaran tunai tahunan sebesar 10% UP, jika setelah 2 tahun sejak tanggal penerbitan polis tertanggung masih hidup. Pembayaran ini diberikan pada ulang tahun polis berikutnya setelah usia mapan hingga usia 69 tahun.
- Manfaat meninggal akibat kecelakaan di dalam masa pertanggungan sebesar 100% UP.
- Apabila tertanggung meninggal sebelum 2 tahun sejak tanggal penerbitan polis, maka premi dasar yang telah dibayarkan akan dikembalikan 100% dan kontrak berakhir.
- Apabila tertanggung meninggal dalam masa pembayaran premi setelah 2 tahun sejak tanggal penerbitan polis, maka terdapat santunan pembebasan premi. Santunan ini berlaku mulai dari jatuh tempo pembayaran premi berikutnya setelah tertanggung meninggal hingga akhir masa pembayaran premi.
- Survival Bonus diberikan bersaman dengan pembayaran tunai tahunan, selama tertanggung masih hidup dalam usia mapan.
- Terminal Bonus atau manfaat akhir kontrak akan diberikan pada usia 70 tahun jika tertanggung hidup sampai akhir masa pembayaran premi.
Usia Masuk dan Masa Pertanggungan
Usia masuk program ini yaitu 18 – 55 tahun dengan masa pertanggungan hingga usia 70 tahun.
Usia Mapan, Masa Pembayaran Premi dan Uang Pertanggungan
Pilihan usia mapan yaitu 40, 45, 50, 55 dan 60 tahun. Sementara masa pembayaran premi yang dapat dipilih yaitu 5, 10, 15 dan 20 tahun dengan minimal UP 200 Juta.
Perlindungan dapat diperluas dengan pertanggungan tambahan (Rider):
- Waiver of Premiun (Santunan pembebasan premi)
- Kecelakaan dan Cacat Tetap
- Kesehatan
- Advanced Life Protector
Ilustrasi:
Bapak Budiman berusia 31 tahun, membeli Golden Protector UP Rp 200 Juta dengan Masa Pembayaran 20 tahun, memilih usia mapan 55 tahun. Maka Apabila Bapak Budiman:
- Meninggal dalam Masa Pembayaran Premi sebelum 2 tahun pertama polis akan mendapatkan 100% pengembalian premi dasar dan polis berakhir.
- Meninggal dalam Masa Pembayaran Premi dan telah melewati 2 tahun pertama polis akan mendapatkan:
- Pembebasan Premi sampai dengan akhir Masa Pembayaran Premi.
- 50% UP pada usia mapan (50 tahun).
- Pembayaran Tunai Tahunan, dimulai pada ulang tahun polis berikutnya setelah usia mapan (50 tahun) sampai dengan usia 69 tahun sebesar 10% UP.
- Meninggal setelah Masa Pembayaran Premi namun, sebelum usia mapan maka akan mendapatkan:
- 50% UP pada usia mapan (50 tahun).
- Pembayaran Tunai Tahunan, dimulai pada ulang tahun polis berikutnya setelah usia mapan (50 tahun) sampai dengan usia 69 tahun sebesar 10% UP.
- Terminal Bonus sebesar 105%** UP pada usia 70 tahun.
- Tertanggung hidup sampai akhir Masa Pertanggungan (70 tahun), maka akan mendapatkan:
- 50% UP pada usia mapan (50 tahun).
- Pembayaran Tunai Tahunan, dimulai pada ulang tahun polis berikutnya setelah usia mapan (50 tahun) sampai dengan usia 69 tahun sebesar 10% UP.
- Survival Bonus sebesar 5%** UP.
- Terminal Bonus sebesar 105%** UP pada usia 70 tahun.
Sekarang, kita lihat perhitungannya:
USIA MASUK
|
31
|
PREMI PER TAHUN
|
9,905,700
|
MASA PEMBAYARAN
|
20
|
TOTAL PREMI YANG DIBAYAR
|
198,114,000
|
UANG PERTANGGUNGAN
|
200,000,000
|
USIA MAPAN
|
55
|
PEMBAYARAN TUNAI
| |
USIA MAPAN 55 TAHUN
|
100,000,000
|
SANTUNAN PER TAHUN
|
20,000,000
|
USIA 56TH S.D. 69 TH
|
14
|
TOTAL SANTUNAN TAHUNAN
|
280,000,000
|
BONUS SANTUNAN PER TAHUN
|
10,000,000**
|
USIA 56TH S.D. 69 TH
|
14
|
TOTAL BONUS TAHUNAN
|
140,000,000
|
TOTAL PEMBAYARAN TUNAI SELAMA KONTRAK
|
520,000,000
|
BONUS: ASURANSI KECELAKAAN SELAMA KONTRAK MENINGGAL SEBELUM USIA 70
|
200,000,000
|
BONUS PEMBAYARAN TUNAI USIA 70TH
|
259,000,000**
|
Berarti Bp Budiman dengan menyetorkan 198.114.000 akan mendapatkan 520.000.000 (naik 162 %) belum lagi bila dengan bonus pembayaran tunai usia 70 thn 259.000.000.
Keterangan:
*Jika tertanggung meninggal karena kecelakaan, ahli waris akan menerima tambahan 100% UP.
**Bukan merupakan nilai yang dijamin (asumsi).
Ingin tahu lebih lanjut mengenai produk ini, silakan hubungi saya dengan mencantumkan nama, jenis kelamin, tanggal lahir, merokok/tidak serta alamat email
No comments:
Post a Comment